Fikih Perempuan: Hukum Perempuan Haid Berada di Masjid
Redaksi Sulhas • 2 Minggu Lalu

Dalam literatur fikih klasik, para ulama membahas hukum perempuan haid berada di masjid dengan berbagai pendapat.
Sebagian ulama melarang secara mutlak, sementara yang lain memberikan kelonggaran dengan syarat tertentu.
Perbedaan pendapat ini menunjukkan keluasan fikih Islam.